Postingan

UNDANG UNDANG PERLINDUNGAN KONSUMEN & KASUS

Di  Indonesia , dasar hukum yang menjadikan seorang  konsumen  dapat mengajukan perlindungan adalah: Undang Undang Dasar 1945 Pasal 5 ayat (1), Pasal 21 ayat (1), Pasal 27 , dan Pasal 33. Undang Undang No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 1999 No. 42 Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia No. 3821 Undang Undang No. 5 tahun 1999 Tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Usaha Tidak Sehat. Undang Undang No. 30 Tahun 1999 Tentang Arbritase dan Alternatif Penyelesian Sengketa Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2001 tentang Pembinaan Pengawasan dan Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen Surat Edaran Dirjen Perdagangan Dalam Negeri No. 235/DJPDN/VII/2001 Tentang Penangan pengaduan konsumen yang ditujukan kepada Seluruh dinas Indag Prop/Kab/Kota Surat Edaran Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri No. 795 /DJPDN/SE/12/2005 tentang Pedoman Pelayanan Pengaduan Konsumen Artikel kasus tentan...

Perkembangan etika bisnis zaman Yunani kuno sampai sekarang

PERKEMBANGAN ETIKA BISNIS DARI ZAMAN YUNANI KUNO HINGGA SAAT INI. Kebudayaan Yunani Kuno Masyarakat Yunani kuno pada umumnya menilai buruk terhadap kegiatan dagang dan kekayaan.Warga negara seharusnya mencurahkan perhatian dan waktunya untuk kesenian dan ilmu pengetahuan serta filsafat, di samping memberi sumbangsih kepada pengurusan negara dan dalam keadaan mendesak turut membela negara.Namun perdagangan sebaiknya diserahkan kepada orang-orang asing dan pendatang. Agama Kristen Dalam kitab suci agama Kristen perjanjian lamamaupun perjanjian baru terdapat berbagai pernyataankritikan terhadap upaya kepemilikan kekayaan dan uang, para orang kaya diminta membuka hatinya untuk mendermakan sebagian kekayaannya kepada kaum miskin, janda dan yatim piatu, serta untuk mereka yang mengalami penderitaan dalam perjuangan hidup di dunia ini. Agama Islam Menurut catatan peristiwa dalam sejarah, agama Islam memiliki pandangan lebih positif dan membangun terhadap image perdagangan dan kegiata...

Bisnis cake di kalangan para artis Indonesia

Bisnis cake di kalangan  para Artis Menyadari bahwa dunia hiburan tak akan bertahan lama, Para Artis Tanah Air marak membuka usaha berbisnis kue khas daerah. Para Artis ini menyandang jargon 'oleh-oleh khas daerah' sekaligus nama daerah tersebut. Memanfaatkan nama besarnya sebagai artis, tentu saja bisnis mereka langsung menyedot perhatian publik. Padahal jika dilihat lebih lanjut, sebenarnya bisnis ini memiliki banyak kemiripan dalam hal konsep, promosi, kemasan, cita rasa yang ditawarkan, hingga pemilihan nama untuk oleh-oleh kekinian mereka. Namun sesungguhnya kue-kue tersebut bukanlah asli khas daerah yang disandang. Bahkan baru-baru ini, artis yang notabennya adalah pasangan suami istri juga berlomba mendirikan bisnis oleh-oleh. Rata-rata kue yang dijual oleh para artis ini perpaduan pastry dan bolu. Tak tanggung-tanggung, jumlahnya kini bahkan sampai puluhan. Berikut nama-nama produk cake para artis:  1.Berawal dari Malang Strudel Milik Teuku Wisnu Siapa sih ...

Perkembangan E-commerce di Indonesia

Perkembangan E-commerce di Indonesia Pengertian E-commerce Kegiatan berbisnis yang memanfaatkan teknologi inilah yang disebut sebagai e-commerce. Lebih tepatnya, e-commerce didefinisikan sebagai kegiatan jual beli barang atau jasa melalui jaringan elektronik, umumnya melalui internet. Dalam konteks yang lebih luas, e-commerce disebut sebagai bagian dari e-business. E-business mengacu pada semua kegiatan bisnis yang dilakukan secara online dan tidak terbatas pada hanya kegiatan jual beli saja. Kegiatan yang termasuk dalam e-business secara umum merupakan bagian dari value chain perusahaan atau kegiatan yang mendukung proses jual-beli, yang penting dalam menunjang kesuksesan sebuah e-commerce. Nilai transaksi E-commerce di Indonesia Pertumbuhan ekonomi dan pertumbuhan masyarakat kelas menengah telah mendorong peningkatan konektivitas internet serta penggunaan smartphone. Hal ini turut mendorong perilaku berkonsumsi via internet.  Mengacu pada data yang dirilis oleh statista, ni...